Pererat Kolaborasi Internasional, UIN Gus Dur Sambut Kunjungan Filipina Muslim Student Organization

Pekalongan (13/08/2025) – Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) menerima kunjungan kehormatan dari Filipina Muslim Student Organization (FMSO) pada Rabu (13/08). Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam membangun hubungan akademik dan kebudayaan antarbangsa, khususnya antara mahasiswa Muslim Filipina dan sivitas akademika UIN Gus Dur.

Rombongan FMSO yang terdiri dari para pengurus pusat organisasi mahasiswa Muslim Filipina disambut hangat oleh jajaran pimpinan universitas di Ruang Meeting Lt.2 Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Kampus 2 Kajen. Hadir mewakili pimpinan UIN Gus Dur, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Nur Kholis, M.A., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Prof. Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H., bersama jajaran struktural lainnya.

Delegasi FMSO dipimpin langsung oleh Adzhar L. Amilhasan (President FMSO), didampingi oleh Shalima S. Sappayani (Vice President), serta sejumlah pengurus lainnya yaitu Jayson A. Samsula (Finance Officer), Abdunnagdir A. Isnain (Da’wah & Education Officer), dan Mohammad Alfatih L. Andongan (Information & Communication Officer).

Kunjungan ini menjadi momentum awal dari jalinan kerja sama strategis antar lembaga pendidikan, yang ditandai dengan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Gus Dur dan FMSO. Ruang lingkup kerja sama ke depan meliputi pertukaran mahasiswa, program beasiswa, kolaborasi riset, serta penyelenggaraan seminar dan lokakarya bersama.

Dalam sambutannya, Dr. Nur Kholis mengungkapkan rasa bangga atas hadirnya delegasi FMSO. Ia menegaskan pentingnya membangun silaturahmi lintas negara yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

“Beberapa penelitian kami telah dilakukan di luar negeri. Harapannya, kerja sama ini bisa membuka peluang riset dan pengabdian di Filipina. Dari sinergi yang kita bangun hari ini, semoga lahir manfaat besar bagi kedua pihak,” tutur Dr. Nur Kholis.

Presiden FMSO, Adzhar L. Amilhasan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas sambutan yang diberikan UIN Gus Dur. Ia menjelaskan bahwa FMSO selama ini aktif mendampingi mahasiswa Muslim Filipina yang menempuh studi di Indonesia, termasuk dalam hal pendaftaran dan adaptasi lingkungan.

“Kami seperti agensi independen yang berfokus pada dukungan akademik. Saat ini ada sekitar 200 mahasiswa Filipina yang sedang belajar di Indonesia, dan kami melihat dukungan dari pihak Indonesia sangat besar,” ungkap Adzhar.

Sementara itu, Shalima S. Sappayani, selaku Wakil Presiden FMSO, memaparkan profil dan misi organisasi. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring, memperluas akses beasiswa, serta menjajaki kerja sama lebih lanjut dalam bidang pendidikan dan penelitian.

“Kami berharap pertemuan ini akan menjadi gerbang kolaborasi jangka panjang, tidak hanya bagi mahasiswa Filipina, tapi juga bagi pengembangan akademik UIN Gus Dur,” ujar Shalima.

Di akhir kegiatan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi intensif dan mempercepat realisasi kerja sama formal melalui penandatanganan MoU. Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program internasional yang memperkuat posisi UIN Gus Dur di kancah global.

 

Pembayaran UKT dan SPP Semester Genap TA 2022/2023

Berdasarkan surat pengumuman nomor B-398/Un.27/B.II/KU.06/12/2022 tahun 2022 tentang Pembayaran UKT dan SPP Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan  Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.

  1. Jadwal pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) / SPP Tahun Akademik 2022/2023 mulai tanggal 03 Januari s.d. 20 Januari 2023.
  2. Bank penerima pembayaran UKT /SPP adalah Bank Tabungan Negara (BTN) bagi mahasiswa strata-1 (S1) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi mahasiswa pascasarjana melalui virtual account masing-masing.
  3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP pada tanggal tersebut, maka haknya sebagai mahasiswa otomatis menjadi mahasiswa tidak aktif ,  tidak bisa mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) di portal Sistem Akademik Terpadu (SIKADU) dan tidak bisa mengikuti perkuliahan serta idak berhak mendapatkan pelayanan akademik.
  4. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal pembayaran tersebut, maka yang bersangkutan harus mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah di Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 2 (dua) semester.