Permohonan Surat Keterangan

PENGAJUAN PINDAH
Daftar lampiran sebagai syarat pengajuan Pindah dari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan adalah sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan/permohonan pindah;
  2. Surat bebas pinjaman perpustakaan;
  3. Surat bebas tunggakan pembayaran UKT;
  4. Kartu Mahasiswa (Asli);
  5. Surat Keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang dituju.
Formulir Mutasi Keluar/Pindah Download

PENGAJUAN MUTASI STUDI (PINDAH KE UIN GUS DUR PEKALONGAN)
Pengajuan Mutasi ke Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat permohonan kepada Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan perihal mutasi ke kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan melampirkan;
    a. Fotokopi KTM;
    b. Fotokopi KTP;
    c. KHS/Transkrip Akademik.
  2. Menunggu keputusan bahwa mahasiswa dapat diterima atau tidak;
  3. Pemberian Surat Keterangan telah dinyatakan diterima di UIN K.H. Abdurrahman Wahid ke kampus asal untuk dibuatkan surat pindah dari kampus asal.
  4. Menyerahkan surat pindah dari kampus asal ke Layanan Akademik UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan;
  5. Melakukan registrasi dan pembayaran UKT.
Formulir Mutasi Masuk  Download

PENGAJUAN PENGUNDURAN DIRI
Daftar lampiran sebagai syarat pengajuan Pengunduran Diri sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan adalah sebagai berikut:
Mahasiswa Lama:

  1. Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 10.000,-
  2. Surat bebas perpustakaan;
  3. Surat bebas tunggakan UKT;
  4. Kartu Mahasiswa (Asli).
Formulir Undur Diri Mahasiswa Download


Mahasiswa Baru yang sudah melakukan registrasi:

  1. Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 10.000,-
  2. Kartu Pendaftaran Mahasiswa Baru;
  3. Bukti Slip pembayaran UKT.
Formulir Undur Diri Mahasiswa Baru  Download


SURAT KETERANGAN RALAT IJAZAH
Untuk melengkapi permohonan surat keterangan ralat ijazah harus melampirkan persyaratan:

  1. Foto copy ijazah S1;
  2. Foto copy ijazah SMA/MA;
  3. Foto copy KTP dan KK;
  4. Foto copy Akta Kelahiran.
  5. Jika pengajuan surat diwakilkan harus dilampiriri;(1) Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000,- sebanyak 1 lembar (2) Foto copy KTP yang kehilangan ijazah (pemberi kuasa) dan (3) Foto copy KTP yang diberi kuasa.
Formulir Permohonan Ralat Ijazah Download


SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH
Mengajukan surat permohonan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan melalui Layanan Akademik dilampiri:

  • IJAZAH RUSAK
  1. Foto copy ijazah yang rusak;
  2. Ijazah Asli;
  3. Pasphoto hitam putih 3×4 sebanyak 2 lembar.
  4. Jika pengajuan surat diwakilkan harus dilampiri; (1) Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000,- sebanyak 1 lembar (2) Foto copy KTP yang kehilangan ijazah (pemberi kuasa) dan (3) Foto copy KTP yang diberi kuasa.
  • IJAZAH HILANG
  1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli);
  2. Foto copy ijazah sebanyak 1 lembar;
  3. Pasphoto hitam putih 3×4 sebanyak 2 lembar.
Formulir Permohonan Pengganti Ijazah Download