Berdasarkan surat pengumuman nomor B-398/Un.27/B.II/KU.06/12/2022 tahun 2022 tentang Pembayaran UKT dan SPP Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.
- Jadwal pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) / SPP Tahun Akademik 2022/2023 mulai tanggal 03 Januari s.d. 20 Januari 2023.
- Bank penerima pembayaran UKT /SPP adalah Bank Tabungan Negara (BTN) bagi mahasiswa strata-1 (S1) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi mahasiswa pascasarjana melalui virtual account masing-masing.
- Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP pada tanggal tersebut, maka haknya sebagai mahasiswa otomatis menjadi mahasiswa tidak aktif , tidak bisa mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) di portal Sistem Akademik Terpadu (SIKADU) dan tidak bisa mengikuti perkuliahan serta idak berhak mendapatkan pelayanan akademik.
- Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal pembayaran tersebut, maka yang bersangkutan harus mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah di Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 2 (dua) semester.